Ada 16 Tuntutan Pekerja

Tim Pemkab Kampar Mediasi Tuntutan Anggota FSBSI 

Di Baca : 4951 Kali
Tim Pemerintah Kabupaten Kampar Riau turun langsung ke lokasi  PT Padasa Enam Utama Kebun Koto Kampar guna memediasi atas tuntutan ratusan pekerja tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI). (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

Kedua Dinas Sosial Kabupaten Kampar menyatakan bahwa standar hidup layak disana belumlah terpenuhi dengan fasilitas yang ada saat ini yang sangat minim dan jauh dari standar hidup layak, dan berdasarkan data dari BPJS kesehatan jumlah tenaga kerja yang di daftarkan oleh pihak PT Padasa ke BPJS Kesehatan yaitu sebanyak 1.215 jiwa. 

Ketiga Dinas Perhubungan dimana Kadis Perhubungan Amin Filda melakukan pengecekan secara langsung unit Angkutan Anak Sekolah yang sangat tidak layak berupa mobil truk yang dimodifikasi menjadi angkutan anak sekolah sebanyak 6 unit truk Colt Diesel Type FE 74 yang tidak layak dan tidak baik dipergunakan untuk mengangkut anak-anak ke sekolah dalam kondisi KIUR atau ujinya rata-rata mati 1 tahun per Juli 2019 dimana angkutan ini di dalam aturannya diperuntukan untuk angkutan barang dan bukan untuk mengangkut orang, hanya ada satu unit bus yang layak untuk mengangkut anak sekolah dan masa berlakunya sampai Desember 2020, untuk anak SD yang bersekolah di dalam kawasan sebanyak 600 orang, SMP 125 orang, sementara untuk di luar kawasan SMP sebanyak 30-40 orang di Gunung Malelo, SMA sebanyak 40 orang di Siberuang.

Keempat, Bapenda Kabupaten Kampar menyampaikan dalam diskusi tersebut bahwa untuk data sementara yang masih memiliki tenggang sampai November mendatang PT Padasa Enam Utama memiliki 3 Jenis Kewajiban Pajak yang harus diselesaikan yakni PBB - P3 Tahun 2020 Rp1.870.421.000. PPJ masa Juni 2020 sebesar Rp6.829.675. Reklame 2020 sebesar Rp272.000. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar